Mitrapost.com – Ribuan warga Pulau Rempang menggelar demo di depan Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Mereka menuntut agar sebanyak tujuh warga yang ditangkap dan dijadikan sebagai tersangka untuk dibebaskan.
“Kita disini sampai menunggu sampai kawan-kawan kita bebas,” ujar sang orator.
Dilansir dari CNN Indonesia, Lukmanul warga asal Kecamatan Galang mengatakan aksi berlangsung sejak 10.00 WIB dan hingga pukul 15.00 WIB terlihat masih di lokasi.
Aksi demonstrasi tersebut berlangsung ricuh dan sempat diwarnai tembakan gas mata oleh aparat keamanan.
Dalam tayangan video, mobil korps Brimob dan ratusan aparat gabungan dari Polri, TNI, dan Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam terlihat berjaga di lokasi.
Massa aksi ada yang naik pagar Gedung BP dan ada juga yang melempari batu ke arah gedung.
Sedangkan mengenai tujuh orang yang ditangkap, pihak kepolisian mengaku telah menangguhkan penahanan atas mereka.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyebut bahwa penangguhan itu diberikan dengan jaminan bahwa warga tak akan melakukan aksi penolakan atas upaya relokasi yang dilakukan. (*)
Redaksi Mitrapost.com


