Ditjen-PAS Kemenkum-HAM Periksa Petugas di Lapas Pati

Pati, Mitrapost.com – Menindaklanjuti adanya informasi Pungutan Liar (Pungli), Ditjen-PAS Kemenkum-HAM melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah petugas di Lapas Kelas IIB Pati.

Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Febie Dwi Hartanto mengatakan, pemeriksaan dari Ditjen-PAS ini karena adanya aduan tentang pungli yang disampaikan langsung di meja Menkum-HAM di Jakarta.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap para petugas Lapas IIB Pati yang dilakukan oleh tim dari Ditjen-PAS sebanyak 7 orang pada Minggu (12/11/2023), hal itu dimulai dari Pukul 09.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB.

“Ada aduan yang disampaikan langsung ke Pak Menteri, dan kami dari pejabat struktural yang ada di Lapas Pati langsung diperiksa,” katanya saat dimintai konfirmasi di kantornya, Selasa (14/11/2023).

Pemeriksaan dari Ditjen-PAS tersebut sebagai upaya untuk melakukan penertiban agar tidak terjadi Pungli terhadap warga binaan di lingkungan Lapas IIB Pati.

“Informasinya ada pungli di Lapas Pati, jadi Pak Menteri langsung perintahkan tim dari Ditjen-PAS untuk melakukan pengecekan,” jelas dia.

Dari hasil pemeriksaan, Febie mengaku hasilnya nihil. Tim dari Ditjen-PAS tidak menemukan adanya pungli atau perlakuan khusus terhadap warga binaan Lapas Pati.

“Alhamdulillah, pemeriksaan kami hampir 9 jam dari Ditjen-PAS hasilnya Nihil, tidak ada bukti apapun,” paparnya. (*)