Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Pati Relatif Tinggi, Ketua DPRD: Harus Ditangani Serius

Pati, Mitrapost.com – Semakin meningkatnya kasus kekerasan kepada anak dan perempuan yang terjadi di Kabupaten Pati, membuat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin angkat bicara.

Menurutnya, kasus kekerasan kepada anak dan perempuan perlu ditangani dengan serius. Lantaran, permasalahan tersebut semakin kompleks, karena dibarengi dengan kasus-kasus seperti penculikan, dan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur.

“Kekerasan kepada anak dan perempuan harus ditangani dengan serius. Karena angka kasus kekerasan yang dialami anak dan perempuan tergolong relatif tinggi di Kabupaten Pati,” ujarnya baru-baru ini.

Ia menambahkan, Kabupaten Pati Pati telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan terhadap Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak.

Maka dari itu, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut mendorong warga Pati tidak ragu untuk melaporkan kasus kekerasan perempuan dan anak ke pihak yang berwenang.

“Adanya peraturan ini saya kira daerah sudah ada upaya memberikan perlindungan terhadap anak dan perempuan dari tindak kejahatan. Sehingga bagaimanapun harus bisa ditegakkan sebagaimana mestinya,” jelas dia.

Tidak kalah penting, menurut Ali, peranan aktif orang tua dalam menjaga dan melindungi sang buah hati. Karena seringkali, ditemukan kasus yang dapat membuat anak trauma seperti kekerasan adalah kelalaian orang tua.

“Kita mempunyai kewajiban untuk menjaga anak jangan sampai terlena. Saya sampaikan kepada semua masyarakat Kabupaten Pati bahwa isu penculikan anak ini adalah suatu kehati-hatian bagi bapak ibu atau pengasuh anak,” tuturnya.

Untuk diketahui, dari periode Januari hingga November sebanyak 30 kasus kekerasan diadukan ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB).

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi kasus yang dominan. Kemudian kekerasan orang tua terhadap anak dan pelecehan seksual menyusul sebagai kasus yang sering dialami para korban. (Adv)