Masyarakat Pati Tuntut Hak Angket di Gedung DPRD Pati, Jokowi Dianggap Menyimpang

Pati, Mitrapost.com – Puluhan aliansi demonstran masyarakat Pati melakukan tuntutan atas hak angket di depan DPRD Kabupaten Pati. Karena pemerintah pusat dianggap menyalahi aturan.

Hal ini diungkap Jumadi salah satu koordinator aksi, bahwa presiden Jokowi dianggap menyalahi aturan. Melalui aliansi ini, Jumadi menuntut supaya DPR RI agar berpihak ke masyarakat Indonesia.

Presiden Jokowi dianggap menyalahi aturan konstitusi dan menabrak aturan yang sudah disepakati.

Lebih lanjut, presiden Jokowi dianggap sudah melakukan konspirasi kejahatan publik.

“Jokowi sudah tidak beretika selaku Presiden Republik Indonesia, Jokowi menabrak aturan Undang-undang Konstitusi,” katanya, Jum’at (01/03/2024).

“Jokowi sudah melakukan konspirasi kejahatan publik,” imbuhnya.

Dalam hal ini, Jumadi mengatakan kepada awak media bahwa Jokowi dinilai sudah melakukan kerusakan dalam tatanan Perundangan-undangan sistem politik.

“Jokowi sudah melakukan konspirasi kejahatan politik guna merusak tatanan-tatanan Perundangan-undangan secara politik,” katanya.

Kemudian, Jumadi mengatakan bahwa DPR RI harus mempunyai hati nurani dengan cara mewujudkan Hak Angket secara bijaksana.

“Untuk itu DPR RI harus punya Nurani, Hak Angket harus diwujudkan, hak angket harus dilaksanakan. Karena ini masyarakat menunggu keputusan hak angket agar semua persoalan-persoalan yang ada di Negara Indonesia tuntas,” ujarnya.

“Agar supaya persoalan-persoalan tentang pemilu bisa terselenggara dengan benar. Maka dari itu semua rakyat (terkhusus perwakilan kabupaten Pati) menyuarakan penuh agar presiden harus dihakangketkan,” tutupnya. (iwp)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati