KPK Temukan Bukti Kasus Dugaan Pencucian Uang SYL di Rumah Hanan Supangkat

Mitrapost.com – Usai melakukan penggeledahan di rumah Hanan Supangkat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah bukti kasus dugaan pencucian uang mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Dalam kegiatan ini, ditemukan adanya sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementan RI dan bukti elektronik,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dilansir dari Bisnis.com.

Bukti yang ditemukan diantaranya berupa uang tunai rupiah, valuta asing (valas) sejumlah belasan miliar rupiah, hingga dokumen dan catatan proyek.

“Diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini. Penyitaan dan analisis segera dilakukan,” jelasnya.

Sebagai informasi, Hanan Supangkat sendiri telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini pada Jumat (1/3/2024).

Pemeriksaan dilakukan guna mendalami dugaan komunikasi antara Hanan sebagai pengusaha dan SYL.

Hanan diketahui pernah menjabat sebgai Direktur Utama PT Mulia Knitting Factory, perusahaan produsen pakaian dalam pria merek Rider. Kemudian juga pernah memimpin klub pemilik mobil sport mewah yakni Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) untuk kepengurusan 2017–2019. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati