Dewan Pati Terbuka dengan Laporan dan Masukkan dari Masyarakat

Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengaku akan terbuka dengan laporan dari masyarakat. Laporan yang diungkapkan bisa berupa masukkan maupun kritikan untuk meningkatkan keterlibatan dalam menangani permasalahan di tengah masyarakat.

Hal ini disampaikan juga oleh Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Maesaroh yang mengharapkan kritik membangun bagi legislatif.

“Ada yang ingin mengkritik atau memberi masukan masukkan saja kepada kami di legislatif,” ungkap Maesaroh beberapa waktu lalu.

Selain itu, pihaknya juga berharap masyarakat dapat berperan aktif melaporkan tindakan kekerasan yang terjadi di sekitar. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dapat mempermudah para pemangku kepentingan untuk melakukan pencegahan dan pengawasan. Baik masyarakat ataupun pemerintah perlu bersama-sama melakukan pencegahan, utamanya di lingkungan terdekatnya.

“Bukan cuma kami DPRD yang mengawasi,” lanjutnya lagi.

Maesaroh juga menyatakan bahwa Komisi D terbuka untuk melakukan audiensi dan mengawal kasus yang dilaporkan.

Lebih lanjut, ia juga memaparkan bahwa perempuan dan anak telah dilindungi keselamatannya dalam payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan terhadap Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak. (Adv)