Pati, Mitrapost.com – Pembangunan merupakan hal yang penting bagi suatu daerah. Pembangunan sarana dan prasarana seperti gedung, fasilitas umum, hingga pelayanan publik dapat membantu pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Meski demikian, perlu pertimbangan matang untuk melakukan pembangunan, agar aktivitas tersebut tidak menimbulkan kerugian bagi alam maupun masyarakat sekitar. Oleh sebab itu, diperlukan pembangunan berwawasan lingkungan yang secara sederhana bertujuan untuk menjaga kelestarian alam dan kepentingan umat manusia.
Hal senada juga disampaikan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati M Nur Sukarno. Pihaknya mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk melakukan pembangunan berwawasan lingkungan di Pati.
“Kita wajib menata kembali arah pembangunan Kabupaten Pati yang berwawasan lingkungan (berkelanjutan),” ujar Anggota Komisi B DPRD Pati tersebut.
Pembangunan berkelanjutan juga dilakukan sebagai pencegahan kerusakan sumber daya alam yang menunjang kehidupan manusia. Misalnya, pembangunan gedung dan pabrik di lahan pertanian yang merupakan penghasil utama bahan pokok suatu daerah, akan menyebabkan berkurangnya ketersedian bahan pangan.
Pembangunan berwawasan lingkungan ini telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 Pasal 1 Butir 3, bahwa pembangunan ini adalah upaya manusia secara sadar mengelola sumber daya dengan bijaksana dalam konteks pembangunan terencana demi meningkatkan mutu hidup manusia. (Adv)
Redaksi Mitrapost.com