Pati, Mitrapost.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Roihan harapkan kerja sama dengan Pemerintah Desa (Pemdes) untuk penyesuian data-data penduduk. Khususnya, data mengenai penyandang disabilitas.
Adapun sinkronisasi data penduduk ini diperlukan agar alokasi bantuan kepada penyandang disabilitas menjadi lebih terarah. Selain itu, mempermudah dalam penyusunan anggaran.
“Kita juga pernah melakukan rapat dengan salah satu pihak desa, supaya kerja sama dengan masing-masing pemerintah desa untuk pendataan sehingga arah bantuan untuk disabilitas lebih terarah dan anggaran bisa disesuaikan,” jelas anggota Komisi D DPRD Pati tersebut kepada tim Mitrapost.com.
Sebelumnya, data disabilitas sudah masuk dalam program Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi). Program yang diadakan oleh Badan pusat Statistik (BPS) tersebut menyebutkan berbagai informasi sosial ekonomi masyarakat.
Ini meliputi penyandang disabilitias, kondisi perumahan, kondisi sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi kependudukan, informasi geospasial, lansia, informasi ketenagakerjaan, hingga informasi kesehatan.
Data-data tersebut nantinya dijadikan rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi, dasar kebijakan pemerintah, serta untuk meningkatkan sistem pelayanan publik, termasuk pemberian bantuan sosial kepada penyandang disabilitas. (Adv)
Redaksi Mitrapost.com