Pati, Mitrapost.com – Indonesia menganut paham demokrasi, dimana kedaulatan tertinggi berada pada tangan rakyat. Pemahaman ini harus selalu diingat oleh pemerintah maupun mereka yang duduk di kursi parlemen untuk mewakili rakyat Indonesia.
Selain itu, Indonesia sebagai negara demokrasi juga tercantum dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.
Oleh sebab itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati senantiasa mengingatkan agar pemerintah dan wakil rakyat tetap hidup membumi dengan selalu mengutamakan kesederhanaan. Selain itu, diharapkan juga agar tak segan berbaur dengan masyarakat.
M Nur Sukarno, anggota Komisi B DPRD Pati pun menunjukkan kesederhanaannya dengan mengendarai motor saat bekerja ke kantor. Dirinya juga mengaku lebih nyaman mengendarai motor karena efisiensinya, dibanding saat menggunakan mobil.
“Kalau tahun lalu dihitung saya pakai mobil pas ngantor hanya 10 kali menggunakannya,” kata wakil rakyat Kabupaten Pati tersebut.
Lebih lanjut, Sukarno juga mengatakan bahwa berkendara dengan motor memiliki kelebihan diukur dari aspek ekonomi, hingga waktu.
“Saya lebih suka naik motor mas, kemana-mana cepat, sat set sat set,” tambahnya. (Adv)
Redaksi Mitrapost.com