Pati, Mitrapost.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DINSOSP3AKB) Kabupaten Pati mengupayakan menciptakan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Upaya dalam menciptakan hak-hak anak diimplementasikan melalui kegiatan Konvensi Hak Anak (KHA) dengan tujuan agar OPD terkait memiliki kepedulian pandangan terhadap hak-hak anak.
Kepala DINSOSP3AKB Kabupaten Pati, Indriyanto menuturkan bahwa adanya kegiatan KHA ini bertujuan untuk menciptakan Kota Layak Anak (KLA) di Kabupaten Pati.
“Kegiatan ini juga mendorong terciptanya Kabupaten Pati layak anak,” kata Indriyanto.
Sementara itu, hak-hak anak merupakan hal yang komprehensif yang harus melekat kepada anak serta wajib dipenuhi oleh orang tua, masyarakat dan negara.
Di lain sisi, Anggia Koordinator Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA) DINSOSP3AKB Pati menuturkan dengan adanya Konvensi Hak Anak (KHA), OPD terkait dapat membuka mindset dalam rangka berkontribusi pemenuhan hak-hak dan perlindungan anak.
“Bagi OPD yang masuk di gugus tugas Kabupaten layak anak adalah bisa membuka mindset terus sebagai OPD sehingga semuanya benar-benar berkontribusi untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak,” ujar Anggia saat dikonfirmasi terpisah.
Anggia mengharapkan agar masing-masing OPD bisa mengimplementasikan anggaran dalam rangka mewujudkan Kabupaten Layak Anak.
Sebagai pengetahuan, OPD terkait yang masuk ke dalam gugus tugas di antaranya Kanwil Kemenag Pati, Polresta Pati, Satwasker, Pengadilan Agama Pati, Pengadilan Negeri Pati, serta organisasi Pemerintah lainnya yang berjumlah 78 orang. (iwp)

Wartawan Mitrapost.com



