UKT Unsoed Batal Naik Tahun Ini Imbas Kebijakan Mendikbud-Ristek

Mitrapost.com – Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto akhirnya batal naik tahun ini.

Hal itu karena ada kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim terkait UKT.

Nantinya, Unsoed akan kembali mengajukan tarif UKT dan IPI 2024/2025 kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.

Wakil Rektor Unsoed Bidang Perencanaan, Kerja sama dan Hubungan Masyarakat, Waluyo Handoko mengatakan bahwa pihaknya diminta untuk mengusulkan kembali UKT dan IPI paling lambat 5 Juni. Nantinya, usulan akan dikonsultasikan ke Kemendikbud-Ristek.

“Setelah ada persetujuan tarif, akan diterbitkan Peraturan Rektor baru untuk menggantikan Peraturan Rektor Nomor 9 tahun 2024 tentang Biaya Pendidikan Mahasiswa Unsoed Tahun 2024,” terangnya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyesuaian perhitungan pembayaran UKT pada mahasiswa usai aturan baru keluar.

“Unsoed akan melakukan penyesuaian perhitungan pembayaran UKT bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan registrasi dengan mekanisme yang ditentukan kemudian,” ujarnya. (*)