Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati soroti banyaknya koperasi yang tidak aktif. Diketahui, hampir 300 unit koperasi di Pati yang tidak aktif sampai dengan tahun 2024, menurut data Dinkop UMKM Kabupaten Pati.
Anggota DPRD Pati Muslihan juga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk melakukan penertiban terhadap koperasi-koperasi yang tidak memenuhi syarat sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).
“Penertiban harus ada,” ujarnya baru-baru ini.
Selain itu, pihaknya juga berharap pemerintah bisa tetap melakukan pembinaan dan pendampingan bagi koperasi yang masih aktif dan sehat. Tujuannya, agar organisasi tersebut dapat berkelanjutan dan memberikan manfaat lebih banyak untuk masyarakat.
“Pembinaan dan pendampingan untuk koperasi yang masih aktif dan sehat harus semakin ditingkatkan secara berkelanjutan,” lanjut Muslihan.
Terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati, Wahyu Setyowati mengungkapkan total koperasi di Kabupaten Pati ada 600 unit. Namun, diketahui hanya 300-an saja yang aktif.
Pihak dinas juga melakukan pendampingan ke koperasi-koperasi agar aktif kembali melaksanakan kegiatan, seperti Rapat Anggota Tahunan (RAT). Adapun kendala yang dialami berkaitan dengan minimnya jumlah pendamping koperasi. Hal ini pula menjadi salah satu faktor proses pendampingan belum optimal.
“Kita lakukan pendampingan karena di Dinas Koperasi dan UMKM ini kan ada pendamping koperasi,” jelas Wahyu Setyowati.
“Pendamping Ini hanya 3, pendamping dibagi dalam wilayah. Di utara, selatan dan wilayah tengah Pati. Pendampingan ini menjadi langkah dinas untuk mengaktifkan koperasi-koperasi,” jelasnya lagi. (Adv)
Redaksi Mitrapost.com