Mitrapost.com – Harga acuan pemerintah (HAP) gula konsumsi di level konsumen resmi naik menjadi Rp17.500 per kilogram (kg). Kenaikan tersebut terlihat dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperpanjang relaksasi harga gula konsumsi hingga 30 Juni 2024.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyampaikan relaksasi diperpanjang hingga Peraturan Bapanas yang baru keluar usai harmonisasi antar kementerian/lembaga rampung.
“HAP relaksasi akan diperpanjang sampai terbitnya Perbadan menunggu harmonisasi antar kementerian,” kata Arief dilansir detikcom, Sabtu (29/6/2024).
Kebijakan tersebut termuat dalam surat Nomor 425/TS.02.02/B/6/2024 tanggal 26 Juni 2024 tentang Perpanjangan Relaksasi Harga Gula Konsumsi di Tingkat Konsumen.
Dalam beleid itu dijelaskan bahw arelaksasi dilaksanakan guna menjaga ketersediaan, stok, pasokan, dan harga gula konsumsi, terutama di ritel modern untuk relaksasi atau penyesuaian harga gula konsumsi di level konsumen.
“Berdasarkan hal tersebut di atas, relaksasi atau penyesuaian harga gula di tingkat konsumen yang berakhir tanggal 30 Juni 2024 diperpanjang sampai dengan terbitnya Peraturan Badan Pangan Nasional tentang Perubahan Kedua atas Perbadan Nomor 11 Tahun 2022 yang mengatur HAP Gula Konsumsi,” bunyi surat tersebut.
Harga Acuan Gula Terbaru:
- Harga gula konsumsi di tingkat produsen sebesar Rp 14.500/kg.
- Harga gula konsumsi tingkat ritel atau konsumen sebesar Rp 17.500/kg.
- Untuk daerah/wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat Daya, dan wilayah 3TP (Tertinggal, Terluar, Terpencil, dan Perbatasan) harga Gula Konsumsi di tingkat ritel atau konsumen sebesar Rp 18.500/kg. (*)
Redaksi Mitrapost.com