Empat Wilayah di Jateng Terancam Megathrust, Pemprov Keluarkan Surat Edaran

Semarang, Mitrapost.comSebanyak empat wilayah di Jawa Tengah terancam terdampak gempa megathrust. Empat wilayah tersebut diantaranya Kabupaten Cilacap, Kebumen, Purworejo, dan Wonogiri.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 360.0/2094 tertanggal 28 Agustus 2024 mengenai langkah dan upaya kesiapsiagaan instansi dan masyarakat perihal ancaman megathrust ini.

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno mengatakan bahwa SE tersebut dikeluarkan merespon dari adanya informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) perihal ancaman megathrust di Indonesia.

“Kita sudah melakukan mitigasi. Setelah mendapat info dari BMKG, kita langsung membuat surat edaran ke kabupaten/ kota, agar melakukan mitigasi,” ujarnya.

Dengan upaya mitigasi bancana yang dilakukan, pihaknya pun berharap masayrakat memiliki kesiapansiagaan dalam menghadapi ancaman bencana yang mungkin terjadi.

“Antisipasi tetap kita lakukan. Harapan kami itu (gempa dan tsunami) tidak terjadi, kalau toh terjadi kita ada kesiapansiagaan untuk antisipasi,” jelasnya.

Sebagai informasi, sejumlah hal yang menjadi imbauan dalam SE tersebut diantaranya mengenai instruksi bagi instansi dan warga agar siap dan melakukan antisipasi kemungkinan bencana megathrust, utamanya di wilayah Pantai Selatan.

Alat peringatan dini, sistem komunikasi kebencanan, dan tempat-tempat evakuasi yang aman juga diharapkan bisa dipersiapkan.

Utamanya di wilayah Pantai Selatan, diharapkan menyediakan papan informasi, rambu dan arah evakuasi.

Pemerintah daerah juga diminta untuk mulai melakukan edukasi, sosialisasi dan literasi kepada masyarakat, hingga melakukan simulasi penyelamatan diri saat gempa bumi dan tsunami terjadi.

Kemudian juga meningkatkan kesiapan mekanisme kedaruratan, serta melaksanakan simulasi rencana kontingensi menghadapi ancaman bencana dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait. Serta melakukan koordinasi dengan BMKG, terutama soal informasi cuaca dan aktivitas seismik zona megathrust di wilayah masing-masing, serta pemantauan secara berkala. (*)