Menko PMK Turut Tanggapi Program Dana Pensiun Tambahan

Mitrapost.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy turut memberikan tanggapan terkait dengan wacana kebijakan pemotongan gaji karyawan untuk program dana pensiun tambahan.

Ia mengaku belum mempelajari wacana itu, pemerintah juga disebut belum melakukan pembahasan.

“Iya-iya, wajib itu karena Undang-Undang, perintah Undang-Undang. Cuma memang soal penambahan iuran untuk jaminan pensiun saya belum mempelajari, saya mohon maaf,” katanya di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Detik News, pada Rabu (11/9/2024).

Walaupun begitu, Muhadjir mengatakan daya beli masyarakat yang menurun juga harus diperhatikan pemerintah.

“Kalau menurunnya daya beli kelas menengah ini kemudian ditambah lagi ada penambahan iuran untuk pensiun itu, saya kira terlalu berat untuk sekarang,” beber dia.

Muhadjir menyebut pihaknya kini berupaya untuk menekan daya beli kelas menengah agar tidak menurun.

“Sekarang ini saya sebagai Menko PMK yang berusaha untuk menahan, jangan sampai turunnya itu sampai menyodok ke kelas paling bawah, itu kelas miskin dan sangat miskin. Tapi ini sekarang ini kan untuk saat ini kan alhamdulillah masih bisa kita tahan kan, di level namanya aspiring middle income itu atau middle class itu, kan,” beber dia. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati