Pemuda di Jepara Tega Mencabuli Anak Calon Istrinya, Ini Motifnya

Jepara, Mitrapost.com – Polisi menangkap seorang pria berinisial M (23) setelah tega melakukan pencabulan kepada balita berusia 3,5 tahun di Jepara.

Dalam hal ini, motif bejat pelaku karena merasa kesal kepada ibu korban yang tidak lain adalah calon istrinya.

“Untuk kasus tersebut sementara sudah kami amankan terduga pelaku, atas nama saudara M, (Senin 13/1) kemarin malam diamankan,” jelas Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela, dikutip dari Detik Jateng pada Rabu (15/1/2025).

Wildan menjelaskan berdasarkan pengakuan pelaku, tindakannya tersebut dilakukan lantaran ibu korban sering marah. Walaupun demikian, pihak kepolisian terus mendalami kasus ini.

“Sementara dari terduga pelaku ini sakit hati karena ibu korban ini suka marah-marah. Tetapi saat ini sedang kami laksanakan lagi terkait motif dan modusnya,” jelasnya.

“Keterangan baru sekali tapi akan kami dalami lagi,” imbuh Wildan.

Ia mengatakan ibu korban melaporkan tindakan calon suaminya ke polisi pada Senin (13/1).

“Sebelumnya ada laporan ke kami kemarin jam 11.00 WIB siang dari ibu korban anak ke Sat Reskrim Polres Jepara. Kami terima laporan tersebut kami menerima informasi ibunya,” jelasnya.

Sebelumnya, keluarga korban sempat mengira jika pelaku pencabulan adalah tetangga rumah. Namun setelah diselidiki, pelaku adalah M.

“Ternyata mengarah ke saudara M terduga pelakunya yang merupakan calon ayah tiri dari korban,” jelasnya.

Kekerasan seksual ini terjadi pada Sabtu (11/1) kemarin, ketika korban meminta dibersihkan ibunya setelah buang air besar.

Akan tetapi ibu kandungnya sedang tertidur. Pelaku akhirnya membantu membersihkan hingga berakhir perlakuan bejat.

“Cuma ibunya posisi mau istirahat tidur. Jadi nggak bisa, akhirnya dibersihkan sama terduga pelaku ini,” terang Wildan. (*)