Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati akan segera melakukan perbaikan jalan rusak.
Bupati Pati, Sudewo mengatakan, di tahun 2025 pihaknya hanya dibekali Rp40 miliar untuk melakukan perbaikan jalan di Bumi Mina Tani. Dengan demikian, pihaknya menilai angka tersebut tidak cukup untuk menangani jalan rusak di Pati.
“Di Kabupaten Pati itu banyak sekali jalan yang rusak dan rusak parah (rusak berat) dalam APBD yang kemarin yang sudah disahkan untuk menangani jalan hanya sebesar Rp40 miliar dalam satu tahun untuk seluruh kabupaten. Tentu sejumlah Rp40 miliar itu tidak akan mampu untuk mengatasi menangani,” ujar Sudewo.
Mengatasi kekurangan tersebut, pihaknya melakukan efisiensi dan realokasi anggaran. Hal itu dilakukan setelah mendapatkan peraturan dari Pemerintah Pusat.
Efisiensi dan realokasi anggaran, ujar dia, bakal dipergunakan untuk memprioritaskan pembangunan jalan di Kabupaten Pati.
“Sekarang ini dengan peraturan yang diberikan oleh pemerintah pusat dari Presiden dari Menteri Keuangan dari Menteri Dalam Negeri, kami saya (sebagai Bupati) diberikan kesempatan untuk melakukan efisiensi dan realokasi dan saya akan prioritaskan pembangunan infrastruktur jalan,” jelas dia.
Adapun beberapa ruas jalan rusak yang menjadi prioritas, di antaranya yaitu Jalan Tayu-Puncel, Sukolilo-Prawoto, Sukolilo-Sumbersoko, Porangparing-Pakem, Winong-Gabus, Jalan WR. Supratman Juwana serta Bangsal-Ngurensiti.
“Untuk jalan Dukuhseti nanti insya Allah langsung menjadi bagus, cor semua, Tayu, Dukuhseti sampai perbatasan Puncel,” tutur dia.
Lebih lanjut, Bupati Sudewo akan memperbaiki jalan usai efisiensi dan realokasi anggaran APBD telah disahkan.
“Disahkan dulu APBD-nya,” tutup Sudewo. (*)
Wartawan Mitrapost.com