Mitrapost.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah saat ini tengah kebut sertifikasi 2.741 tanah wakaf yang akan selesai pada tahun ini.
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah sendiri menjelaskan jika di Jawa Tengah total ada 69.474 tanah wakaf. Untuk tahun ini, BPN menargetkan akan menyelesaikan 2.741 bidang tanah wakaf bersertifikat.
“Berdasarkan data yang ada pada KKP kami, sertifikat wakaf se-Jawa Tengah sejumlah 69.474 bidang dan tahun ini target Wakaf di Provinsi Jawa Tengah sejumlah 2.741 bidang, sudah bersertifikat 825 bidang, belum bersertifikat sejumlah 1.916 bidang dan dalam proses penerbitan sertifikat sejumlah 559 bidang,” kata Lampri dalam keterangannya, dikutip dari Detik Jateng pada Kamis (13/3/2025).
Lampri pun menginstruksikan agar kantor se-Jawa Tengah dapat bergerak cepat agar proses verifikasi dan validasi berjalan dengan optimal.
“Berkoordinasi dengan PCNU dan PD Muhammadiyah terkait tanah-tanah yang belum bersertifikat. Segera untuk melaksanakan MoU dengan Kemenag Kabupaten/Kota, BWI Kabupaten/Kota, PCNU dan PD Muhammadiyah. Melaporkan secara periodik kepada Kanwil BPN Jawa Tengah perkembangan penerbitan sertifikat,” jelasnya.
Bukti komitmen pemerintah ini adalah dengan MoU percepatan sertifikat tanah wakaf itu dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jateng, Saiful Mujab, Ketua Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Provinsi Jateng, Imam Maskur, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Jateng, Wedy Asmara, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Jateng, Abdul Ghaffar Rozin, dan Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah Provinsi Jateng, Tafsir.
“Sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah krusial untuk melindungi aset wakaf agar dapat digunakan secara maksimal dalam mendukung kegiatan sosial, pendidikan, dan keagamaan,” kata Ketua Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Provinsi Jateng, Imam Maskur (*)
Redaksi Mitrapost.com