Suami di Maros Ditahan Setelah Pukul Istri dengan Barbel

Mitrapost.com – Seorang suami di Maros, Sulawesi Selatan tega memukul istrinya hingga tewas. Pelaku berinisial ZA (37) gelap mata lantaran diduga sakit hati karena korban SQ (42) sempat menyebutnya malas cari kerja.

Kasubsi Penmas Ipda A. Marwan P. Afriady mengatakan bahwa kejadian tersebut tejadi pada Sabtu (12/4/2025) pagi, saat korban masih tidur. Sementara itu, pelaku saat ini telah diamankan oleh pihak berwajib.

“Iya benar, pelaku telah kami amankan terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” terang Ipda A. Marwan, Sabtu (12/4), dikutip CNN Indonesia.

Awalnya, pelaku ZA dan korban SQ sempat cekcok pada Jumat (11/4/2025). Karena tersinggung dengan perkataan SQ, ZA kemudian menganiaya korban dengan memukulkan barbel ke bagian kepala sekitar sebanyak 4-5 kali.

“Sebab ketersinggungan itulah, pelaku kemudian pada pagi harinya sekitar pukul 06.00 WITA, melakukan penganiayaan saat korban masih tertidur dengan menggunakan sebuah barbel yang dipukulkan pelaku ke bagian wajah dan kepala korban sebanyak 4-5 kali,” jelasnya lagi.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, pihak kepolisian langsung menuju ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa sejumlah saksi di lokasi. Polisi juga menemukan barang bukti berupa sebuah barbel yang digunakan sebagai alat menganiaya korban.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 44 ayat (3) Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT atau pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati