Mitrapost.com – Pekerja yang mempunyai penghasilan di bawah Rp3,5 juta akan mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU).
Pemerintah akan menyalurkannya mulai 5 Juni mendatang. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto berharap pemberian BSU ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat.
“BSU, kemudian ada bantuan-bantuan untuk menunjang daya beli. Itu sedang dipersiapkan, nanti akan diperlakukan per 5 Juni,” kata Airlangga, dikutip dari Detik Finance pada Sabtu (24/5/2025).
Airlangga menjelaskan skema pemberian BSU ini seperti pada saat pandemi Covid-19.
Perlu diketahui sebelumnya, bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu diberikan kepada buruh/pekerja sebanyak 1 kali pada 2022.
“Pemberian subsidi upah seperti COVID-nya. Besaranya lebih kecil (dari Rp 600 ribu),” tutur dia.
Airlangga juga akan memberikan lima paket insentif ekonomi yang lain misalnya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), diskon tarif tol, dan diskon tarif penerbangan, insentif Rp 7 juta untuk motor listrik dan diskon tarif listrik 50%.
“Yang BSU anggaranya sudah ada, tapi kita lagi finalisasi,” katanya. (*)
Redaksi Mitrapost.com