Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memberikan apresiasi kinerja Pemkab Pati terhadap Koperasi Desa Merah Putih di 406 desa/kelurahan telah berbadan hukum 100 persen.
Untuk diketahui, badan hukum Koperasi Desa Merah Putih diberikan kepada Bupati Pati Sudewo pada Senin malam (09/06/2025) di pendopo Kabupaten Pati.
“Kami mengapresiasi dengan kinerja Kabupaten Pati yang sekarang ini sudah resmi serah terima badan hukum,” ujar Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslihan.
Dengan kinerja Pemkab Pati yang baik ini, dia berharap Koperasi Desa Merah Putih di Bumi Mina Tani akan menjadi percontohan untuk kabupaten lainnya.
Selain itu, pihaknya berharap Koperasi Desa Merah Putih nantinya dijalankan setiap desa dengan transparan baik segi administrasi hingga keanggotaannya.
“Akan tetapi jauh lebih penting ke depannya kinerja koperasi di masing-masing desa menjadi lebih semangat dan transparan dalam rangka untuk mendukung program dari pemerintah pusat yaitu pak presiden Prabowo,” paparnya.
Lebih lanjut, demi mewujudkan kinerja Koperasi Desa Merah Putih optimal, pihaknya akan selalu memberikan pengawasan pada setiap desa.
“Kami selaku DPRD memiliki fungsi pengawasan ya secara otomatis fungsi kami dan komisi B membidangi koperasi juga akan melakukan ajangsana di masing-masing desa dalam rangka mengawasi kinerja koperasi secara transparan jauh lebih baik membangun Pati yang lebih maju,” pungkasnya. (Adv)

Wartawan Mitrapost.com