Aksi Bejat Guru SMK di Batang Perkosa Siswinya dengan Bujuk Rayu dan Ancaman

Mitrapost.com – Seorang guru di salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang diduga memperkosa siswinya.

Kasat Reskrim Polres Batang AKP Imam Muhtadi mengonfirmasi penangkapan pelaku pada Senin (15/9/2025) pukul 18.30 WIB. DMN melancarkan aksinya dengan modus membujuk rayu dan mengancam korban.

“Pelaku kami amankan setelah penyelidikan panjang terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan berbagai modus bujuk rayu dan ancaman,” ujar dia, Selasa (16/9/2025), dikutip Detik.

Aksi bejat tersebut disebut dilakukan pelaku inisial DMN berulang kali sejak Februari hingga Juni 2024 di lingkungan sekolah. Ia juga menggunakan kuasanya sebagi guru dan mengancam korban yang masih berstatus pelajar untuk melayani nafsunya.

“Aksinya dilakukan sejak Februari hingga Juni 2024 di lingkungan sekolah. Pelaku menggunakan tipu muslihat, rayuan hingga ancaman untuk melancarkan aksinya (persetubuhan) terhadap korban yang masih berstatus pelajar,” lanjut dia.

Selama penyelidikan berlangsung, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian korban hingga perlengkapan pribadi. Sementara itu, korban masih diperiksa dengan pendampingan psikologi dari profesional.

Pelaku dijerat Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman minimal 5 tahun hingga 15 tahun penjara, serta denda maksimal hingga Rp5 miliar.

“Ini komitmen kami untuk memberikan perlindungan penuh bagi anak-anak dan memastikan pelaku kejahatan seksual mendapat hukuman setimpal, korban juga mendapatkan pendampingan psikologi,” tegas dia. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati