Mitrapost.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut pemerintah mulai menguji coba pendaftaran bantuan sosial (bansos) melalui sistem digital terbuka bernama Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Melalui Portal Perlinsos, masyarakat bisa mendaftarkan dirinya sendiri secara mandiri atau mengusulkan tetangganya yang dinilai layak untuk bisa mendapatkan bansos dari pemerintah. Data pendaftaran ini akan diproses secara otomatis dalam rangka menghindari keobjektifan.
Melansir dari CNBC Indonesia, sistem Portal Perlinsos telah mulai diuji coba oleh Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) di Desa Gombengsari, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, sejak (02/10/2025) belum lama ini.
Kabupaten Banyuwangi dipilih sebagai lokasi uji coba dengan alasan kondisi geografisnya yang beragam seperti pesisir, pegunungan, kawasan padat penduduk, hingga daerah sulit sinyal, dalam artian dapat menyasar ke semua wilayah termasuk medan yang berat.
Dalam uji coba ini, beberapa pejabat ikut mengawal, di antaranya Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan; Gus Ipul; Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti dan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.
Selain itu, turut hadir pula Wakil Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Wamen Bappenas), Wamen Dalam Negeri, Wamen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (Waka BSSN).
Sistem Portal Perlinsos dirancang untuk menghubungkan berbagai basis data pemerintah, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan).
Lebih lanjut, ada pula data dari Badan Pertanahan Nasional dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT). Dengan adanya data yang saling terkait, verifikasi otomatis dari masyarakat yang telah mendaftar akan lebih tepat sasaran sebagai penerima bansosnya.
Bagi masyarakat dengan kepemilikan non-digital atau tanpa telepon pintar, bisa mengajukan diri dengan bantuan oleh pembimbing Program Keluarga Harapan (PKH), operator desa, perangkat RT/RW, atau tokoh setempat.
Dengan hanya melakukan verifikasi identitas melalui teknologi pengenalan wajah dan biometrik, setelah itu tinggal menunggu verifikasi sistem terkait kelayakan penerima bansos, proses ini dapat dilakukan masyarakat tanpa perantara. (*)

Redaksi Mitrapost.com






