Mitrapost.com – Pesta minuman keras (miras) oplosan di sebuah gubuk Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang menelan tujuh korban jiwa. Sementara itu, satu korban lainnya dikabarkan selamat, meski sempat merasakan efek miras.
Diketahui, sekelompok orang melakukan pesta miras pada Minggu (5/10/2025). Selang dua hari kemudian, yakni pada Selasa (7/10/2025), tiga orang dilaporkan meninggal dunia, yakni dua laki-laki AS dan JP, serta seorang perempuan Y.
Kemudian, tiga korban lainnya dikabarkan meninggal dunia pada Rabu (8/10/2025) berinisial R, PI, dan S setelah sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit. Pada Kamis (9/10/2025), korban terakhir AR juga dilaporkan meninggal dunia.
“Total korban meninggal dunia sampai saat ini tujuh orang. Terakhir tadi Subuh kami mendapat informasi dari pihak rumah sakit ada satu korban lagi yang meninggal dunia,” Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol La Ode Arwansyah, Kamis (9/10/2025), dikutip Detik.
Menurut hasil penyelidikan, total ada tujuh orang yang ikut pesta miras tersebut, satu orang hanya mencicipi sedikit dan mengaku tidak mengetahui kandungan di dalamnya. Sementara, korban terakhir AR disebut meminum sisa-sisa miras yang diberikan korban di kesempatan lainnya.
“Tetapi, yang minum itu tujuh orang. Satu, tidak minum,” lanjut La Ode.
“Satu (orang) itu cuma ada dampak seperti tidak bisa melihat pada saat itu. Tapi, sekarang sudah balik lagi, dia sudah bisa kembali normal,” lanjut dia.
Menurut informasi, sekelompok orang tersebut meminum miras tanpa merek. Pihak polisi juga menyatakan sudah mengidentifikasi dua terduga penjual miras oplosan, dan mereka disebut berstatus suami istri.
“Satu operator, satu kurir,” ungkapnya, Kamis (9/10/2025), dikutip Kompas. (*)

Redaksi Mitrapost.com






