Blora, Mitrapost.com – Kebakaran terjadi di rumah dan kandang berlokasi di Dukuh Baran, Desa Sambiroto, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora. Rumah dan kandang sapi tersebut merupakan kepemilikan dari Suwoto (67), warga setempat.
Kapolsek Kunduran Iptu Budi Santoso mengonfirmasi kebakaran terjadi pada Selasa (2/12/2025) pagi sekitar 06.15 WIB. Penyebabnya diduga karena percikan api puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh pemilik rumah.
“Penyebab kebakaran diduga dari percikan api dari puntung rokok yang dibuang korban ke tumpukan sampah yang berada di kandang sapi,” kata Budi, dikutip Detik.
Ia menjelaskan, saat kejadian, anak Suwoto bernama Lilis Puji Lestari (35) sedang di depan rumah, kemudian mendengar letupan benda terbakar. Setelah masuk, ia melihat api sudah membakar bagian belakang yang terdapat kandang sapi.
“Saksi 1 (Lilis) masuk ke dalam rumah dan melihat asap tebal dan api sudah membakar rumah sebelah samping kanan bagian belakang yang terdapat kandang sapi,” terang Budi.
“Tetapi karena api terlalu besar warga kesulitan untuk memadamkan api tersebut. Ciri-ciri rumah yang terbakar berbentuk blondoran terbuat dari tiang dan papan kayu jati bersusun,” lanjut dia.
Akibat kebakaran, 1 unit mobil, 2 unit sepeda motor, 2 ekor sapi, dan seluruh perabotan termasuk perhiasan hingga sertifikat tanah hangus. Peristiwa itu menyebabkan kerugian hingga Rp300 juta.
“(Korban jiwa?) Mboten enten (tidak ada). Total kerugian kurang lebih sebesar Rp 300 juta,” ujar Budi. (*)

Redaksi Mitrapost.com






