Update Kasus Mahar Cek Rp3 Miliar di Pacitan, Mbah Tarman Resmi Ditahan

Mitrapost.comKasus mahar cek Rp3 miliar di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur sampai pada penahanan Mbah Tarman (74).

Ia ditahan atas dugaan pemalsuan dokumen cek yang dipakai sebagai mahar pernikahan dengan Shela Arika (24).

Kasat Reskrim Polres Pacitan AKP Choirul Maskanan, S.H., mengatakan bahwa pihak penyidik telah mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah pihak sebelum memutuskan menahan Mbah Tarman.

“Saudara Tarman sudah kita tahan. Berkaitan dengan pemalsuan dokumen,” jelasnya dilansir dari Detik.

Sebelumnya, Mbah Tarman sudah menjalani pemeriksaan di Polres Pacitan. Dimana saat itu, Mbah Tarman mengaku jika cek yang dijadikan mahar hilang. Padahal cek tersebut hendak diperiksa keasliannya.

Polisi lantas menyelidiki rekening sumber cek tersebut dan didapati tak ada saldo di sana. Ternyata cek tersebut ditulis sendiri oleh Mbah Tarman.

Namun pihak polisi tidak bisa menyatakan cek tersebut asli atau tidak karena bukan kewenangannya untuk memutuskan.

“Untuk yang membuktikan palsu atau tidaknya hakim berdasarkan keterangan saksi ahli,” jelas Choirul. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati