Mitrapost.com – Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 39.300 B, Kabupaten Bekasi.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (5/1/2026) pagi sekitar pukul 05.00 WIB. Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Iptu Lufty pun mengungkapkan kronologi kejadian kecelakaan tersebut.
Berawal dari bus bernomor polisi G-7112-OF yang dikemudikan WS melaju dari arah timur menuju barat di lajur tiga Tol Jakarta-Cikampek.
Namun saat berada di lokasi kejadian, bus tersebut menabrak dari belakang minibus Nissan Evalia yang dikemudikan ES dan minibus Honda Brio yang dikemudikan RSB.
“Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan bus nopol G-7112-OF yang dikemudikan berinisial WS melaju dari arah Timur menuju arah Barat berada di lajur 3 menabrak belakang kendaraan minibus Nissan Evalia nopol B-1266-EYB yang dikemudikan ES dan minibus Honda Brio bernomor polisi B-1735-FOA yang dikemudikan RSB,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Iptu Lufty dilansir dari Kompas.
Setelah itu, bus lain yang bernomor polisi G-7359-OE yang dikemudikan T juga menabrak bus yang dikemudikan WS.
“Posisi akhir seluruh kendaraan menghadap ke arah barat,” jelasnya.
Kecelakaan beruntun ini menyebabkan satu orang mengalami luka-luka dan kendaraan yang terlibat tabrakan rusak.
“Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi,” jelasnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com
