Mitrapost.com – Kasus ambruknya tembok penyangga tebing (TPT) di area proyek mini soccer di Desa Cisempur, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, masih diselidiki polisi. Insiden yang terjadi beberapa waktu lalu itu menyebabkan empat pekerja meninggal dunia.
Dalam penyelidikan tersebut, Satreskrim Polres Sumedang memeriksa sejumlah saksi, termasuk pemilik proyek hingga pemerintah kecamatan setempat. Menurut dugaan, insiden longsornya tembok penahan tebing (TPT) hingga menimpa para pekerja bukan bencana alam.
“Masih penyelidikan. Untuk pemilik sudah (diperiksa), hari ini pemeriksaan dari pemerintah setempat dari kecamatan, dan keluarga korban,” ujar Kepala Satreskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansah, dikutip Kompas.
“Itu akibat kecelakaan kerja ya, bukan karena bencana alam. Sampai saat ini, kami telah memeriksa sembilan saksi,” lanjut dia.
Insiden di lokasi pembangunan mini soccer itu disebut merupakan kecelakaan kerja. Meski demikian, pihaknya menegaskan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, dan belum ada penetapan tersangka.
“Belum (Ada tersangka) ya, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Informasi dan perkembangannya pasti akan kami sampaikan nanti,” tutur Tanwin.
Sementara, berdasarkan data dari Pemkab Sumedang, proyek tersebut dipastikan tidak berizin, sehingga dilakukan penutupan sementara.
“Sudah saya cek ke perizinan, pembangunan mini soccer ini tidak ada izinnya. Atas kejadian, kami akan melakukan evakuasi dan tentunya, sesuai prosedur lokasi pembangunan akan kami tutup,” Bupati Sumedang Dony Ahmad
Sebelumnya, terjadi longsor tembok penahan tebing (TPT) di area proyek mini soccer di Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jumat (2/1/2026) siang. Insiden tersebut menyebabkan empat orang pekerja meninggal dunia dan dua lainnya luka-luka.
Saat kejadian, ada delapan pekerja yang berada di lokasi, di antaranya 4 pekerja Tewas, dan 2 orang terluka, sementara dua orang berhasil menyelamatkan diri. TPT setinggi 7 meter dan lebar 10 meter itu ambruk saat para pekerja tengah membangun ceker pondasi dasar TPT di lokasi. (*)

Redaksi Mitrapost.com






