Mitrapost.com – Penyelidikan terkait kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan resmi dihentikan. Menurut hasil, pihak penyelidik tidak menemukan unsur pidana dalam kasus.
“Keterangan dari penyelidik dihentikan lidik karena dari rangkaian lidik, olah barang bukti, dan keterangan saksi sehingga hasil gelar perkara tidak ditemukan tindak pidana,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Jumat (9/1/2026), dikutip CNN Indonesia.
Berdasarkan lidik, Arya meninggal dunia bukan karena aksi pembunuhan, namun mati lemas bukan akibat tindak pidana. Pihaknya telah melakukan rangkaian tahap, mulai dari autopsi forensik dan pemeriksaan histopatologi hingga toksikologi, serta psikologi forensik.
Meski demikian, jika pihak keluarga menemukan bukti baru yang valid, pihaknya akan melakukan pendalaman kembali.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Arya Daru, Martin Lukas Simanjuntak sempat menyebutkan ada temuan empat sidik jari di lakban yang melilit wajah korban. Namun, menurut keterangan polisi, hanya satu yang bisa diperiksa yang merupakan milik korban.
“Kan kemarin secara kesimpulan disampaikan tidak ada DNA orang lain selain Arya Daru. Tadi kami sempat gali itu ternyata ada empat sidik jari,” kata Martin pada November 2025 lalu.
Meski demikian, menurutnya, penyelidik seharusnya memeriksa tiga sidik jari lainnya, terlebih lakban tersebut merupakan salah satu bukti penting kasus tersebut.
“Jadi menyimpulkan tidak ada DNA orang lain dengan tidak ditelitinya tiga sidik jari yang nempel tersebut, itu juga mungkin perlu diperdalam ke depan oleh penyidik,” ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, korban ADP ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya berlokasi di Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025) pukul 08.30 WIB. Korban ditemukan tewas dengan kepala terbungkus plastik dan dililit lakban kuning.
Sebelum ditemukan tewas, pada Senin (7/7/2025), korban sempat keluar dari kamar dengan membawa plastik berisi sampah, berdasarkan CCTV kos. Di rekaman CCTV gedung Kemlu, ia juga sempat terlihat pergi ke rooftop gedung selama 1 jam 26 menit, kemudian meninggalkan tas gendong dan tas belanjaan di sana. (*)

Redaksi Mitrapost.com






