Mitrapost.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu kota atau DKI Jakarta melakukan pengembalian fungsi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Jakarta Timur, sebagai upaya mengatasi keterbatasan lahan pemakaman di daerahnya.
Melansir dari Detik, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebut bahwa dari total 80 TPU yang ada, sebanyak 69 TPU tercatat tidak dapat digunakan untuk menjadi pemakaman secara normal. Sementara, TPU Kebon Nanas kini sudah dapat menampung 1.000 makam baru.
Salah satu cara yang dilakukan untuk pengembalian fungsi TPU Kebon Nanas oleh Pemerintah Jakarta ini melalui pemindahan warga yang sebelumnya menempati lahan tersebut untuk bergeser ke sejumlah rumah susun yang tersebar di wilayah sekitar.
“Kebon Nanas ini sebenarnya sudah tidak bisa. Setelah warga dipindahkan, lahan ini bisa dimanfaatkan kembali dan menampung kurang lebih 1.000 makam baru,” jelas Pramono, dikutip Kamis (15/01/2026).
Mulanya, Pramono menyebut jika area TPU Kebon Nanas ditempati sebanyak kisaran 103 kepala keluarga (KK) untuk berada di dalam lahan seluas kurang lebih 3.750 meter persegi.
Kini, 73 dari 103 KK diketahui telah bersedia untuk direlokasikan ke rusun. Sementara sisanya, 30 KK lainnya memilih untuk mencari tempat tinggal secara mandiri sesuai dengan pilihan masing-masing.
Proses relokasi warga ini diketahui telah dilakukan secara bertahap sejak 6 Januari 2026, mulai dari menyiapkan hunian pengganti di enam rumah susun, yakni Rusun Pulo Gebang, Cipinang Muara, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara Barat, Jatinegara Kaum, dan Pondok Bambu.
“Relokasi itu tidak gampang karena banyak warga sudah puluhan tahun tinggal di sana. Tapi ini kami lakukan secara humanis,” ucapnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






