Mitrapost.com – Harga minyak goreng naik di sejumlah wilayah di Indonesia. Kenaikan itu meliputi minyak goreng curah, premium, hingga Minyakita.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, ada tren peningkatan harga hingga minggu ketiga awal tahun. Jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga minyak goreng juga bertambah.
“Untuk minyak goreng, jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harganya meningkat di minggu ketiga Januari 2026, yang sebelumnya ada 100 kabupaten/kota, di minggu ini ada 107 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH minyak goreng,” ujarnya dilansir dari Bisnis.com.
Harga minyak goreng hingga minggu ketiga Januari 2026 berada di angka Rp19.616 per liter atau naik 0,18 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Sedangkan untuk Minyakita, ada kenaikan 0,05 persen menjadi Rp17.417 per liter atau masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Rp15.700 per liter. Harga di atas HET ini dialami sebanyak 393 kabupaten/kota berdasarkan data SP2KP per 17 Januari 2026 dengan amatan 491 amatan kabupaten/kota.
“Ada 393 kabupaten/kota yang harga minyak goreng kitanya di atas HET, di mana 98 [kabupaten/kota] di antaranya berada di Pulau Jawa dan 295 [kabupaten/kota] lainnya berada di luar Pulau Jawa,” jelasnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






