Kementerian PPPA Kawal Kasus Pencabulan di Ponpes Pati

Mitrapost.comKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) turut mengawal kasus pencabulan di ponpes Pati.

Menteri PPPA, Arif Fauzi mengatakan bahwa pihaknya pun berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Kementerian Agama, dan dinas terkait dalam kasus ini.

“Kami pastikan korban terlindungi dan kami harap pemerintah daerah dapat memperkuat sosialisasi terkait prosedur ketika terjadi kekerasan, termasuk kekerasan seksual,” ujarnya dilansir dari Kompas.

Ia berharap kasus dapat diusut dengan mengedepankan kepentingan korban.

“Kami menyampaikan rasa prihatin dan empati yang mendalam kepada korban. Kami menegaskan penanganan kasus ini harus mengedepankan kepentingan terbaik bagi korban,” tegasnya.

Kasus ini telah dilaporkan sejak Juli 2024 lalu, dan pendampingan terhadap korban telah dilakukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Pati sejak saat itu. Oleh karena itu, ia berharap kasus bisa ditangani dengan tegas dan transparan.

“Kami mendorong aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini secara tegas, transparan, dan berkeadilan,” jelasnya.

Ia menilai tersangka dapat dijerat dengan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) agar polisi dapat segera melakukan penahanan.

Penahanan tersangka penting dilakukan untuk mencegah intimidasi terhadap korban dan meminimalisir risiko tersangka melarikan diri.

“Hal ini krusial dilakukan guna mencegah potensi intimidasi terhadap korban, meminimalisasi risiko tersangka melarikan diri, serta menjamin kelancaran seluruh proses hukum,” paparnya.

Sebagai informasi, kasus pencabulan terhadap puluhan santri di Kabupaten Pati telah masuk tahap penyidikan.

“Proses hukum telah memasuki tahap penyidikan setelah adanya saksi dan bukti permulaan yang cukup,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widyaama.

Olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan di pondok. Para korban merupakan santriwati tingkat SMP. Kasus sempat berjalan lambat hingga korban menanyakan perkembangan kasus. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati