Pertamina Tanggapi Aksi Demo Ribuan Nelayan di Pati Atas Penurunan Harga BBM Jenis Solar

Mitrapost.com – Menanggapi adanya aksi demo ribuan nelayan dari Juwana, Pati yang dilaksanakan di Kantor Bupati pada (04/05/2026), PT Pertamina memastikan bahwa stok Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah tersebut aman.

Dalam hal ini, PJS Area Manager Communication Relation dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Rizky Diba Avrita, mengatakan, stok solar subsidi di Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah (Jateng), mencapai hingga 2,7 kali lipat dari konsumsi harian normal.

“Demikian halnya kondisi penyaluran dan stok bahan bakar minyak di Provinsi Jateng dan DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) dalam kondisi aman dan tercukupi. Karena untuk stok BBM solar subsidi di Jateng dan DIY keandalan pasokan mencapai 17,1 kali lipat dari konsumsi normal,” jelas Rizky, dikutip dari Antaranews.

Dengan begitu, Rizky menyebut jika stok solar bersubsidi di Bumi Mina Tani ini dipastikan dapat mencukupan kebutuhan masyarakat, termasuk juga bagi para nelayan kecil.

Kemudian menurutnya, nelayan dengan kapal di bawah 30 gross ton (GT) telah dipastikan memperoleh BBM solar subsidi yang didapatkan dengan cara melampirkan surat rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan setempat.

Sementara itu, nelayan dengan kategori kapal di atas 30 GT barulah diwajibkan untuk menggunakan BBM solar non-subsidi sesuai ketentuan yang telah berlaku. Hal ini ditujukan karena masuk ke dalam jenis usaha industri, bukan individu.

Meski begitu, pihaknya mengaku terus melakukan koordinasi bersama dengan pemerintah daerah (pemda) dan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa distribusi BBM dapat berjalan lancar hingga ke masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak panik karena stok BBM tercukupi bagi masyarakat,” katanya, dikutip Rabu (06/05/2026).

Sebelumnya, ribuan nelayan tersebut melakukan aksi demo dengan membawa tuntutan terhadap Pemerintah Pusat terkait dengan penurunan harga BBM solar non-subsidi yang saat ini mencapai hingga Rp30.000 per liter.

Menurut mereka, nominal tersebut dinilai memberatkan hingga mengancam keberlangsungan aktivitas penangkapan ikan di laut, yang selama ini dijadikan sebagai mata pencaharian sehari-hari. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati