Mitrapost.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (RI), Yusril Ihza Mahendra, menanggapi terkait pembubaran nonton bareng (nobar) film dokumenter berjudul Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita.
Dalam hal ini, Yusril menegaskan bahwa Pemerintah RI tidak pernah mengeluarkan kebijakan terkait dengan pelarangan pemutaran maupun kegiatan film tersebut, yang sebelumnya terjadi di sejumlah kampus dengan penyelenggara yang berbeda-beda.
Sebelumnya, pembubaran nobar tersebut terjadi di Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Universitas Mataram (Unram) dan Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) Nusa Tenggara Barat (NTB), Institut Seni Indonesia (ISI) Bali, kafe Seminyak dan juga Tabanan.
“Di Universitas Mataram dan UIN (Universitas Islam Negeri) Mataram Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain, di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun,” ujar Yusril, dilansir dari Detik.
“Melihat pola demikian, pembubaran nobar film Pesta Babi bukanlah arahan dari Pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat,” lanjutnya, dikutip Jumat (15/05/2026).
Perlu diketahui, film dokumenter Pesta Babi tersebut berisi tentang kritikan tajam terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan yang dianggap telah mengganggu kelestarian alam hingga hak ulayat atau kewenangan tas pemanfaatan wilayah terhadap masyarakat adat Papua.
“Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial. Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita tampak bersifat provokatif,” katanya.
Meski demikian, Yusril mengingatkan masyarakat untuk tidak terpancing atas judul film yang menurutnya sengaja dibuat untuk menarik perhatian publik. Sementara itu, Pemerintah RI juga diingatkan untuk dapat mengambil pelajaran dari kritik yang disampaikan melalui film tersebut.
“Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi,” ucapnya.
“Pemerintah dapat memetik hikmah dari film itu untuk mengevaluasi kalau-kalau ada langkah di lapangan yang perlu diperbaiki,” tambahnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






