Mitrapost.com – Pemerintah Republik Indonesia (RI) diketahui masih melakukan penyusunan aturan teknis terkait dengan sejumlah negara yang akan memperoleh pengecualian dalam kebijakan penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).
Sebelumnya, kebijakan DHE tersebut pada dasarnya ditujukan untuk melakukan pendorongan terhadap eksportir yang memperoleh manfaat dari sistem keuangan domestik agar menempatkan hasilnya di dalam negeri.
“Untuk perusahaan utamanya yang meminjam dari perbankan domestik, mendapatkan keuntungan dari ekspor, kemudian mereka naruh uang di luar, maunya kita mereka naruh uangnya di dalam negeri,” jelas Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa.
Sementara di sisi lain, Purbaya menyebut terkait perusahaan asing yang membawa modal atau pendanaan dari luar negeri tetap berpotensi mendapatkan adanya pengecualian dari penerapan kewajiban tersebut.
Namun, rincian aturan mengenai kriteria dan cakupan negara yang memperoleh perlakuan khusus masih berada dalam tahap pembahasan. Meski demikian, Purbaya menilai jika Amerika Serikat (AS) jadi satu-satunya negara yang sudah secara jelas dimasukkan ke dalam skema pengecualian tersebut.
“Yang sementara yang pertama yang saat ini yang clear adalah Amerika Serikat,” ujarnya dalam Konferensi Pers, dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (03/06/2026).
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga menegaskan bahwa pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai pengelola mekanisme ekspor satu pintu tersebut tidak akan disertai dengan adanya pemberian fasilitas pajak khusus.
Menurutnya, kehadiran DSI nantinya hanya akan melakukan perubahan terhadap tata kelola ekspor melalui satu pintu tanpa harus mengubah kewajiban perpajakan yang berlaku saat ini. Justru, kebijakan tersebut akan menghilangkan sejumlah penggelapan seperti under invoicing.
“Jadi saya nggak akan motong pajak malah saya dapat income lebih besar lagi. Nanti kalau nggak naik, ya saya periksa DSI-nya ada apa? Harusnya naik dari pengalaman atau data-data yang kita miliki sekarang,” katanya. (*)

Redaksi Mitrapost.com







