Mitrapost.com – Kasus tewasnya dua wanita di Desa Patikraja, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas membuat geger warga.
Korban diketahui berinisial AA (18) dan K (81). Jasad kedua korban ditemukan pada Jumat (12/6/2026) pagi.
Korban AA ditemukan tewas di dalam ruangan dalam rumah yang sudah tidak dipakai sebagai kamar. Sedangkan korban K ditemukan di tewas dalam sumur yang berada di lingkungan rumah.
“Kemudian kami dari Polsek, kemudian dari Inafis menuju ke TKP, kemudian melakukan olah TKP. Untuk proses selanjutnya, karena korban ada dua perempuan, proses selanjutnya masih dalam penyelidikan dari Polsek maupun dari Polresta Banyumas,” ujar Kapolsek Patikraja AKP Eko Sutanto dilansir dari Kompas.
Kejadian bermula saat Sudarno (73) tetangga korban melihat rumah milik Kartinah menyala hingga pagi hari. Hal itu disampaikan kepada pihak keluarga.
Setelah didatangi, rumah dalam kondisi terkunci dari dalam. Setelah dibuka paksa, ada pria bernama Doni di sana. Namun ia mengaku tak mengetahui keberadaan pemilik rumah.
Warga pun mencari ke sejumlah ruangan hingga mendapati perempuan muda yang bukan pemilik rumah tewas bersimbah darah.
Pencarian dilanjutkan hingga ke area sekitar rumah hingga warga mendapati bagian tubuh di dalam sumur yang ada di lingkungan rumah. Kejadian itu pun dilaporkan kepada Polsek Patikraja.
“Kebetulan yang AA ditemukan di posisi sudah di sebuah kamar, tapi tidak dipakai, mungkin seperti gudang,” ujar Kapolsek.
Korban K pun dievakuasi dari dalam sumur dengan bantuan tim SAR Unit Banyumas.
“Yang inisial K ditemukan di dalam sumur, sehingga kami harus mengevakuasi dengan minta tolong dari SAR Unit Banyumas,” jelasnya.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P Silalahi mengatakan bahwa ada sejumlah tanda kekerasan yang ditemukan di tubuh korban AA.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal tim Inafis Polresta Banyumas bersama tenaga medis, ditemukan sejumlah luka, di antaranya luka robek pada dagu, luka di bagian kepala, serta terdapat indikasi kekerasan pada leher,” ujarnya.
Korban diketahui memiliki hubungan asmara dengan terduga pelaku berinisial A alias D (24). Sedangkan korban K merupakan nenek kandung terduga pelaku.
“Korban K merupakan seorang pensiunan,” ujarnya.
Terduga pelaku D sempat kabur ke Banjarnegara. Polisi berhasil mengamankannya pada Jumat (12/6/2026) siang.
“Tidak lama setelah laporan masuk, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial A alias D di wilayah Kabupaten Banjarnegara,” ujarnya.
Sementara ini, motif D melakukan aksinya masih didalami. (*)

Redaksi Mitrapost.com






