Kasus Viral Sekelompok Remaja Blokade Perbatasan Kabupaten Semarang Terungkap

Semarang, Mitrapost.comViral sekelompok remaja melakukan blokade jalan di perbatasan Kabupaten Semarang yang menjadi penghubung Semarang-Solo. Peristiwa itu terjadi pada Mei lalu.

Kasat Reskrim AKP Bodia Teja Lelana S.Trk. SIK. MH.Li. mengatakan bahwa pihaknya kini sudah mengantongi identitas kelompok remaja tersebut.

“Kami telah mendapatkan petunjuk terhadap kelompok tersebut, dan kelompok tersebut berasal dari luar Kabupaten Semarang,” ujarnya.

Kasus pun akan dinaikkan ke tahap penyidikan. Ada empat orang pelaku dalam kasus ini. Mereka terbukti membawa senjata tajam sebagaimana yang terlihat dalam video yang beredar di media sosial.

Mereka ternyata juga melakukan blokade jalan Batas Kota Taman Serasi Kabupaten Semarang dan jembatan jalur lingkar Ambarawa, setelah dari batas Kota Kabupaten Semarang.

“Kepada para pelaku akan kita sangkakan pasal 307 KUHP 2023, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,” ujarnya.

Mereka melakukan aksi tersebut karena show of force dan euforia atas kelulusan sekolah.

“Mereka melakukan Show Of Force dan Euforia atas kelulusan sekolah, ada yang alumni ada yang bersekolah saat melakukan hal tersebut. Namun yang membawa sajam adalah yang Dewasa,” ujarnya.

Senjata tajam yang dibawa kelompok tersebut yaitu jenis cocor bebek (cobek). Mereka mendapatkan senjata itu dengan melakukan pembelian via online di media sosial.

Polres Semarang akan melakukan pengembanganan kasus ini dan menindak pelaku sesuai prosedur demi menjaga Kambtibmas. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati