Karyawan di Banjarmasin Nekat Gelapkan Uang Perusahaan Rp935,6 Juta untuk Judol

Mitrapost.comSeorang karyawan berinisial MF (29) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) nekat menggelapkan uang perusahaan senilai Rp935,6 juta.

Pelaku diketahui memindahkan uang tersebut ke rekening perusahaan lainnya. Setelah itu, secara bertahap uang ditransfer lagi ke rekening pribadi pelaku.

Kasus terungkap usai dilakukan audit perusahaan hingga ditemukan adanya kejanggalan transaksi keuangan sejak Desember 2025 hingga Januari 2026.

“Hasil penelusuran internal menunjukkan uang perusahaan beberapa kali ditransfer ke rekening PT Boga Kuliner Sedap dengan total mencapai Rp935,6 juta. Selanjutnya, dana tersebut kembali dipindahkan secara bertahap ke rekening pribadi milik pelaku,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Banjar, AKP Alfian Noor dilansir dari Kompas.

Pelaku lantas menggunakan uang tersebut untuk bermain judi online (judol). Padahal uang tersebut oleh perusahaan seharusnya digunakan untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan.

“Pelaku mengakui kalau uang itu digunakan untuk bermain judi online,” paparnya.

Uang yang digelapkan pelaku pun akhirnya habis tak bersisa karena pelaku kecanduan judol.

“Uang yang digelapkan tak tersisa, semua dipakai untuk judi online,” kata Alfian.

Kasus ini akhirnya dilaporkan ke polisi pada Mei 2026. MF pun telah diamankan pada Juli 2026. Ia dijerat Pasal 488 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati