Mitrapost.com – Satu lagi kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, diamankan oleh lembaga antirasuah itu untuk dilakukan pemeriksaan.
OTT KPK Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, dilakukan pada hari Selasa (28/7/2026) kemarin, kemudian dibawa ke Polres Pemalang. Pemeriksaan 1×24 jam tersebut berlangsung dengan menggunakan dua ruangan di kantor polisi.
“Iya benar, tadi malam rekan-rekan dari KPK ada kegiatan di Pemalang. Sampai sekarang masih proses pemeriksaan. 2 ruangan di Polres yang di pakai,” kata Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, Rabu (29/7/2026), dikutip Detik.
Meski demikian, pihaknya enggan menjelaskan mengenai pihak-pihak yang sedang diperiksa. Kapolres mengimbau agar menunggu keterangan resmi dari pihak KPK.
“Jumlah pastinya yang diperiksa, siapa saja yang diperiksa, materi pemeriksaan menunggu dari KPK saja ya,” lanjut dia.
Operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pemalang itu turut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Ia belum menyebutkan pihak yang diamankan maupun dugaan kasus yang menjerat pihak-pihak tersebut.
“Benar (ada OTT),” kata dia, Rabu.
Sebagai informasi, Anom Widyantoro bersama Nurkholes terpilih di Pilkada 2024, kemudian dilantik bersama kepala daerah lainnya pada 20 Februari 2025. Pasangan kepala daerah tersebut didukung oleh koalisi Partai Golkar, Perindo, PSI, Gelora, dan Partai Buruh.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan ke KPK, Anom tercatat memiliki total harta mencapai Rp22,5 miliar. Aset tersebut terdiri dari 18 bidang tanah dan bangunan, kendaraan, surat berharga, hingga kas. Sementara, ia tercatat memiliki hutang sekitar Rp1,2 miliar.
Sepanjang tahun 2026 ini, KPK sudah menangkap 11 kepala daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Modus korupsi yang dilakukan para kepala daerah beragam, mulai dari suap, pemerasan, hingga penerimaan gratifikasi. (*)

Redaksi Mitrapost.com






