Pati, Mitrapost.com – Dua Alun-alun di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, gagal dipercantik, meski sudah tiga tahun diusulkan. Alun-alun itu masing-masing berada di Kecamatan Tayu dan Juwana.
Kepala Bidang Kebersihan, Persampahan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Henri Setiawan, mengatakan bahwa awal pengusulan disampaikan sejak tahun 2023, lalu diusulkan kembali pada 2024 dan 2025. Akan tetapi, usulan tersebut belum terealisasi hingga tahun 2026 ini.
“Kita mengusulkan tiga tahun berturut-turut dari tahun 2023 sampai 2025, untuk tahun 2026 kami masih belum terealisasi,” ujar Henri.
Ia mengatakan, usulan tersebut terhambat dikarenakan minimnya anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk pemeliharaan ruang terbuka publik. Anggaran itu, kata dia, hanya cukup untuk memprioritaskan pelayanan terhadap ruang publik.
“Kami mengusulkan ke TAPD. Tetapi, kita ada pengeplotan anggaran (Pagu) sehingga dengan adanya itu, kami memprioritaskan terhadap pelayanan publiknya dulu,” jelasnya.
Menurutnya, perbaikan Alun-alun di Kecamatan Tayu dan Juwana itu membutuhkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk masing-masing lokasi.
Pihaknya berharap di tahun 2027 mendatang, anggaran Pemkab Pati cukup untuk perbaikan dua Alun-alun tersebut. Terlebih, Alun-alun Juwana sudah lama tidak dilakukan perawatan.
“Tayu Rp1,5 miliar Tayu dan Juwana Rp1,5 miliar. Alun-alun Juwana itu sudah lama tidak dirawat. Kita hanya bisa menyapu, babat,” terangnya.
Ia menyampaikan, selama ini, Kabupaten Pati minim terhadap ruang terbuka publik representatif. Menurutnya, hanya ada satu ruang terbuka publik representatif, yaitu Alun-alun Simpang Lima Pati.
“Selama ini yang kita gunakan representatif kan Alun-alun Pati hanya satu-satunya itu,” tandas dia. (*)

Wartawan Mitrapost.com






