Mitrapost.com – Seorang oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Saron Lathief diduga menggelapkan mobil rental hingga menyebabkan korban rugi hingga Rp100 juta.
Saron pun akhirnya dipolisikan oleh pemilik mobil rental Muntasir ke Polres Blora. Ia menyebut, ada bukti sewa mobil.
“Dilaporkan Muntasir terkait penipuan dan penggelapan mobil rental,” ucap Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin ujarnya dilansir dari Kompas.
“Ada bukti sewa mobil,” lanjutnya.
Oknum pegawai Kejari Blora tersebut sempat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali. Namun pihak bersangkutan tak hadir dan selalu mangkir.
Meski begitu, Saron pada akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
“Dipanggil dua kali enggak hadir, kemudian yang bersangkutan menyerahkan diri,” kata dia.
Kini kasus dalam tahap melengkapi berkas perkara. Saron sendiri masih ditahan guna memudahkan proses penyidikan.
“Saat ini masih dalam penahanan dan tahap penyidikan masih terus berlanjut, ditahan sekitar seminggu,” ujarnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






