Mitrapost.com – Dua dari empat tersangka kasus tantangan hafalan ayat Al-Quran berhadiah minuman keras (miras) ditangkap aparat kepolisian. Saat ini, keduanya telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Kamis (13/8/2026).
Adapun dua tersangka yang diringkus polisi adalah REK selaku pemandu acara dan AK yang sebelumnya membuat tantangan kontroversial tersebut. Keduanya ditangkap pada Rabu (12/8/2026) yang lalu dan menjalani pemeriksaan setelahnya.
“REK dan AK ditangkap pada Rabu, 12 Agustus 2026, setelah penanganan perkara dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Utara. Keduanya telah ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Kamis, dikutip CNN Indonesia.
Lebih lanjut, proses hukum atas dua tersangka lainnya masih terus berjalan. Meski demikian, pihak kepolisian belum memutuskan untuk menahan dua tersangka lainnya, yakni I selaku pembuat tantangan dan M sebagai pihak yang tampil serta melafalkan surah Ad-Dhuha.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Diberitakan sebelumnya, heboh promosi produk miras di festival musik The Sounds Project, Minggu (9/8/2026), di Jakarta Utara. Berdasarkan video yang beredar, pengunjung meminta tantangan hafalan surah Ad-Dhuha dengan imbalan sebotol miras.
Terkait hal itu, sejumlah advokat yang tergabung dalam organisasi Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) mengadukan aksi itu ke pihak kepolisian pada Selasa (11/8/2026). Pasalnya, aksi tersebut dianggap masuk ranah penistaan agama.
“Menurut hemat kami jelas-jelas melakukan penistaan agama. Persoalan ini bukan yang remeh-temeh, karena MUI juga sudah bersuara, teman-teman lintas agama juga sudah bersuara, yang notabene mengecam tindakan seperti ini,” ujar Ketua ALMI, Zainul Arifin.
Harapannya, pihak kepolisian bisa mengusut kasus tersebut hingga tuntas, serta hukum bisa ditegakkan agar hal serupa tidak terjadi lagi. Ia juga meminta agar polisi memeriksa semua pihak yang terlibat dalam peristiwa itu, mulai dari EO hingga sponsor miras.
“Karena kita tahu pasti ada orang-orang besar di balik apa peristiwa ini. Kita tahu orang-orang yang bermain dalam hal alkohol ini tidak mungkin orang kecil. Maka dari itu, kami datang untuk mengawal penegakan hukum,” ucapnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






