Semarang, Mitrapost.com – Sebanyak lima pengurus dan tiga pengawas Koperasi Kelurahan Merah Putih Sampangan, Kota Semarang, mendapatkan perintah untuk melakukan pengosongan gedung, meski tercatat sudah dibangun dan ditempati sejak bulan Januari 2026.
Ketua Pengurus Koperasi Merah Putih Sampangan, Kuncar Asrianto, mengatakan bahwa pihaknya bersama dengan empat anggota lainnya diminta untuk mengosongkan gedung tersebut pada Rabu (19/08/2026).
“Saya sempat dipanggil ke Kodim, terus diberi tahu secara lisan harus dikosongkan. Malam itu juga harus dikosongkan,” ujar Kuncar, setelah melangsungkan pertemuan dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang di Kantor Kelurahan Sampangan.
Kemudian, Kuncar juga mengatakan bahwa pihaknya sempat melakukan negosiasi terhadap pihak Kodim 0733/Kota Semarang agar diberikan waktu untuk mengosongkan gedung Koperasi Merah Putih Sampangan.
Lantaran pihak kodim tidak memberikan penjelasan detail terkait alasan pengosongan tersebut, maka nasib Kuncar dan para pengurus lainnya pun dinilai belum jelas, dan belum mengetahui antara akan diadakan pelanjutan tugas kepengurusan atau penggantian anggota baru.
“Akhirnya bisa mundur dan akhirnya siang kemarin (dikosongkan),” katanya, dilansir dari Republika.
“Alasannya adalah ini perintah pusat,” lanjutnya, dikutip Jumat (21/08/2026).
Padahal menurut Kuncar, bisnis yang sudah dijalankan di gedung Koperasi Merah Putih Sampangan Kota Semarang sejak awal tahun 2026 itu diklaim sudah mendapatkan omzet hingga mencapai puluhan juta rupiah per bulan.
“Penjualan kami sudah bagus ya. Rata-rata omzet penjualan sudah menginjak Rp60-Rp70 juta per bulan. Bahkan di Agustus ini kemungkinan kami bisa menginjak Rp100 juta karena ada Gerakan Pangan Murah,” jelasnya.
“Barang yang kami jual ada dari Bulog, ID Food, dari pemasok-pemasok Dinas Ketahanan Pangan, dan yang paling banyak dari UMKM lokal. Kan ada telur, bawang putih, bawang merah, nah itu dari sana,” tambahnya.
Di sisi lain, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Semarang, Budi Prakosa, justru menanggapi kabar tersebut dengan membantah adanya pembubaran terhadap pengurus Koperasi Merah Putih Sampangan.
“Enggak, siapa yang membubarkan? Saya baru mau mendengarkan saja. Karena saya baru dapat laporan pagi tadi dan saya ingin mendengarkan dari para pihak,” ungkap Budi setelah bertemu dengan perwakilan pengurus Koperasi Merah Putih Sampangan. (*)

Redaksi Mitrapost.com







