Mitrapost.com – Dugaan penyelewengan anggaran memicu sebanyak lima partai politik (parpol) di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), mewacanakan adanya pemakzulan Bupati Masinton Pasaribu.
Dalam hal ini, kelima parpol yang duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terdiri dari Partai NasDem, Golkar, Gerindra, PAN, dan PKB, itu menilai jika roda Pemerintahan Kabupaten Tapteng tidak berjalan optimal dan pengelolaan anggarannya yang tidak profesional.
“Hal ini dikarenakan banyaknya dugaan penyelewengan anggaran yang ada. Kami juga mewacanakan serta mempertimbangkan untuk mengambil sikap politik melalui DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah sampai pada tingkat pemakzulan terhadap Bupati Masinton Pasaribu,” jelas Juru Bicara (Jubir) pertemuan, Hazmi Arif Simatupang.
“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2026 hingga Agustus baru mencapai sekitar 30 persen. Ini menjadi catatan serius dan sangat memprihatinkan,” tambahnya, dikutip dari CNN Indonesia.
Selain itu, rendahnya serapan anggaran juga memunculkan adanya potensi penghambatan terkait dengan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat.
Kemudian, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bahkan telah mendapatkan panggilan dan peringatan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan kondisi tersebut.
“Tentu hal Ini sebuah insiden yang sangat memalukan dalam sejarah Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah. Dan Informasinya TAPD dan OPD Kabupaten Tapanuli Tengah telah dipanggil dan Diingatkan oleh Kemendagri,” katanya. (*)

Redaksi Mitrapost.com







