Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Jawa Tengah mengambil sikap tegas terhadap kepala dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai lalai. Sikap itu berupa rekomendasi pemecatan kepala dapur SPPG jika tidak menaati aturan.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati sekaligus Ketua Satgas MBG, Risma Ardhi Chandra mengatakan bahwa kelalaian kepala SPPG seperti tidak berada di tempat saat dapur sedang melakukan pengolahan menu MBG, maka akan direkomendasikan kepada BGN untuk dilakukan pemecatan.
“Kepala SPPG yang lalai tidak di tempat dan sebagainya. Itu kemarin rujukannya SP I, saya minta itu langsung dipecat,” jelas Chandra.
Menurutnya, kepala SPPG itu bertanggung jawab untuk melakukan monitoring terhadap proses memasak hingga pengemasan.
Sebelum dilakukan distribusi, tambah dia, kepala SPPG juga harus melakukan pengecekan terhadap menu MBG. Hal tersebut sudah seharusnya dilakukan untuk mencegah terjadinya keracunan kepada penerima manfaat.
“Terus makanan sebelum dikirim itu harus di cek semua, kalau itu dilaksanakan saya kira tidak terjadi keracunan. SOP nya sudah jelas semua, cuman banyak yang tidak dijalankan,” terangnya.
Lebih lanjut, menyikapi dugaan keracunan terhadap ratusan siswa di Kecamatan Gembong itu, pihaknya kini melakukan inspeksi mendadak kepada 172 dapur SPPG.
“Kami sudah rumuskan tadi apa yang harus kita cek termasuk layout termasuk penanganan mengheandel raw material masuk sama raw material keluar,” pungkasnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com







