Rekor! Uang Rp106,3 M dalam Kasus HGB Summarecon Jadi Sitaan Terbanyak KPK Sepanjang Sejarah

Mitrapost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) baru saja memperoleh rekor baru terkait dengan penyitaan uang dengan jumlah terbanyak sepanjang sejarah operasi tangkap tangan (OTT).

Melansir dari Detik, KPK RI baru saja mengungkap kasus suap melalui OTT terkait dengan pengurusan hak guna bangunan (HGB) lahan Summarecon yang ada di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan menyita uang sebesar Rp106,3 miliar.

“Ini termasuk yang jumlah terbanyak ya, dari kegiatan tertangkap tangan yang sudah dilakukan oleh KPK sebelum-sebelumnya,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dikutip Kamis (17/09/2026).

KPK sebelumnya pernah melakukan penyitaan uang barang bukti senilai Rp45 miliar dalam OTT pejabat Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Namun menurut Taufik, jumlah uang tersebut masih diungguli oleh kasus terkait dengan pengurusan HGB.

“Yang terakhir yang cukup banyak jumlahnya kegiatan tertangkap tangan di kantor Bea Cukai itu mencapai total barang bukti uang sebesar Rp45 M. Ini rupanya lebih lebih besar lagi,” jelasnya.

Berdasarkan hal tersebut, uang ratusan miliar yang ditujukan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, itu berada dalam sejumlah koper dan kardus serta terbagi dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), riyal, serta ringgit.

Dalam kasus ini, KPK telah melakukan penetapan terhadap sebanyak delapan tersangka, dengan empat di antaranya merupakan orang kepercayaan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati