Mitrapost.com – Dua pria di Kabupaten Bogor ditangkap pihak kepolisian buntut video mesum sesama jenis (gay) bertajuk ‘a day in my life’. Video tersebut diduga direkam untuk diperjualbelikan di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, kedua pelaku inisial MR (27) dan MA (23) di tangkap di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini ditahan di Rutan Pondok Rajeg.
“Perihal peristiwa tersebut kita tindaklanjuti dan sudah kami amankan kedua orang yang ada dalam video tersebut,” kata dia, dikutip Detik.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” lanjut dia.
Para tersangka diketahui sudah membuat 20 video mesum sejak Juli 2026. Menurut pemeriksaan, puluhan video mesum itu dibuat di sejumlah daerah di Jawa Barat, seperti Bogor dan Depok, hingga Jakarta.
Saat pemeriksaan, MR dan MA mengaku membuat video tersebut untuk memperoleh uang dari penjualan di grup penyuka sesama jenis atau gay.
“Terkait dengan video tersebut, itu adalah satu dari setelah dilakukan pendalaman satu dari 20 video yang sudah mereka berdua buat. Dan mereka sudah melakukan aktivitas perekaman ataupun produksi itu sejak bulan Juli 2026,” kata Anggi, Senin (21/9/2026).
“(Video) disebar ke platform sosial media, dikomersilkan kurang lebihnya untuk memasuki daripada komunitas atau grup untuk penjualan video tersebut itu Rp 150 ribu,” ungkapnya lagi.
Ia menjelaskan, tarif Rp150 ribu itu dibayarkan oleh member komunitas grup untuk mendapatkan sekali akses ke video porno.
“(Bayar Rp 150 ribu) per akses. Jadi mereka itu kan konsepnya adalah membuat di salah satu platform sosial media yang sifatnya eksklusif, hanya dapat diakses ketika dia (pembeli) mentransfer atau membayar biaya aksesnya,” kata Anggi.
“Biaya aksesnya itulah yang sejumlah senilai Rp 150 ribu. Tapi, setelah diakses, kemudian diberikan kode aksesnya, baru mereka bisa mengakses,” imbuhnya.
Setelah kedua pelaku ditangkap, polisi juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap dua pria tersebut. Hasilnya, MR dan MA dinyatakan mengidap HIV.
“Setelah mereka dilakukan upaya paksa berupa penangkapan, kemudian tim kita membawa ke bagian kesehatan untuk dilakukan pengecekan terhadap keduanya, dan keduanya dinyatakan mengidap HIV,” kata Anggi lagi. (*)

Redaksi Mitrapost.com







