Mitrapost.com – Heboh pool party di Kota Sukabumi, Jawa Barat, menuai kontroversi karena dianggap tidak sesuai norma dan kultur masyarakat. Selain itu, acara yang digelar malam hari itu dinilai mengganggu istirahat warga setempat.
Pool party tersebut diketahui digelar di SantaSea Waterpark, kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Sabtu (19/9/2026) kemarin. Acara tersebut diisi dengan penampilan disk jockey (DJ), band, dan tarian modern.
Asisten Direktur SantaSea, Azwar Haikal, membenarkan adanya protes dari warga setempat. Sebagian besar dari mereka mengeluhkan terkait suara bising, sehingga ke depannya harus ada pengaturan volume agar tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar.
“Adapun keluhan warga yang paling besar itu adalah terkait volume juga. Terkait volume, memang ke depannya dari Santasea sendiri akan lebih-lebih mengatur untuk volume, dan akan lebih selektif lagi,” ujar Azwar, Selasa (22/9/2026), dikutip Detik.
“Jadi, warga intinya menyesalkan gitu ya, ada event seperti itu gitu,” lanjut dia.
Sebagai respon, pihak manajemen langsung melakukan evaluasi dan berjanji akan lebih selektif dalam memilah event, serta melakukan pengawasan ketat.
“Ke depannya memang itu bakal jadi pembelajaran buat SantaSea, ke depannya harus lebih memperhatikan tentang budaya masyarakat yang ada di Sukabumi seperti itu,” lanjut dia.
Acara bertajuk Ngoet Fest X Santa Sea itu diketahui belum berizin secara resmi. Menurut Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi, pihak penyelenggara tidak pernah mengajukan rekomendasi perizinan.
“Penyelenggara tidak melakukan koordinasi dengan kami, tidak mengajukan permohonan rekomendasi kepada kami sebagaimana layaknya kegiatan-kegiatan hiburan yang dilaksanakan di Kota Sukabumi,” ujar Kepala Disporapar, Rahmat Sukandar.
“Selanjutnya Pemkot Sukabumi akan segera menggelar pembahasan komprehensif yang melibatkan pihak pengelola, event organizer, serta instansi pemberi izin lainnya,” sambungnya.
Pihak penyelenggara Ngoetfest x SantaSea turut menyampaikan permohonan maaf terkait kontroversi acara yang digelar. Terkait busana yang dinilai terbuka, pihaknya hanya memperbolehkan pengunjung mengenakan pakaian renang, bukan bikini.
“Kami dari pihak panitia dengan segala kerendahan hati memohon maaf jika penyelenggaraan acara Ngoet Fest membuat gaduh dan ketidaknyamanannya di masyarakat,” kata panitia, Muhamad Abudzar Alghifari alias Abuzar.
“Selain itu juga dalam kegiatan tersebut kami melarang adanya perempuan menggunakan bikini sexy dan memperbolehkan hanya untuk menggunakan pakaian renang,” tambahnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com







