Mitrapost.com – Seorang pemuda 19 tahun di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), tega menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri. Sebelum terungkap sebagai pembunuhan, jasad korban H (60) sudah lebih dulu dimakamkan.
Kasus tersebut terungkap setelah keluarga mencurigai bahwa kematian H tidak wajar. Hal ini kemudian dilaporkan ke pihak berwajib untuk dilakukan penyelidikan mendalam. Polisi kemudian melakukan ekshumasi pada makam korban.
“Ada warga masyarakat yang memberikan informasi kepada kita, termasuk dari pihak keluarga korban, ya istilahnya mencurigai kematian daripada korban,” kata Kapolsek Gunung Sindur AKP Ucup Supriyatna, dikutip Detik.
“Untuk memastikan bahwa korban meninggal dengan tidak wajar, maka kita lakukan permohonan untuk melakukan ekshumasi ke Mabes Polri. Kemudian hasil tadi didapat juga visum sementara, memang (korban) meninggal tidak dengan wajar,” jelas Ucup lagi.
Hasilnya, ditemukan indikasi tindak pidana pembunuhan setelah dilakukan pemeriksaan. Forensik menemukan luka yang diduga disebabkan benda tajam di bagian dahi sebelah kiri, serta luka akibat benda tumpul juga ditemukan di bagian kepala sebelah kanan korban.
Menurut penyelidikan, pembunuhan terjadi pada Rabu (26/8/2026) di kamar mandi rumah, Desa Jampang, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Pelaku yang merupakan anak korban diduga mencekik korban hingga tewas.
“Diperoleh keterangan bahwa diduga pelaku melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di dalam kamar kecil atau kamar mandi,” ucap Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo.
Terkait motifnya, anak dan ayah tersebut sempat terlibat cekcok karena pelaku pulang larut malam. Korban bahkan sempat menampar anaknya. Hal itu membuat pelaku marah hingga nekat mencekik dan memukul kepala korban.
“Nah, (motif) itu masih kita lakukan pendalaman. Namun sementara yang berhasil dihimpun oleh penyidik, itu terkait dengan motif kesal karena ditegur oleh korban, karena si pelaku ini dia pulang malam, kemudian ketika disuruh istirahat tidak mau,” imbuh
“Jadi dia sempat cekcok, sempat saling cekik, baru kemudian dilakukan kekerasannya yang menyebabkan si korban jatuh dan meninggal dunia. Itu keterangan sementara yang diperoleh dari terduga pelaku, yang berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Gunung Sindur,” kata Anggi.
Informasi terbaru, pemuda 19 tahun itu telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah kami lakukan (penetapan tersangka), langsung waktu itu gelar perkara dengan jajaran Reskrim Polres Bogor,” jelas Ucup, Jumat (25/9/2026). (*)

Redaksi Mitrapost.com







