Driver Ojol di Cimahi Edarkan Uang Palsu, Modusnya Dibelanjakan Bahan Pokok di Toko

Mitrapost.com – Seorang perempuan di Cimahi, Jawa Barat, inisial LAK (27), diduga mengedarkan uang palsu. Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai driver ojek online tersebut bahkan sempat membelanjakan pecahan Rp100 ribu palsu di toko kawasan Cibeber.

Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, mengonfirmasi adanya laporan dugaan pengedaran uang palsu. Saat ini, LAK telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan kasus lebih lanjut.

“Betul, kami terima informasi soal dugaan penyebaran uang palsu di wilayah Cimahi Selatan. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan,” kata dia, Selasa (29/9/2026), dikutip Detik.

Aksi tersebut diduga dilakukan pelaku bersama suaminya, FHM (27). Modusnya, mereka berdua menggunakan uang palsu itu untuk membeli bahan pokok, seperti mie dan makanan ringan. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan kembalian berupa uang asli.

“Jadi pelaku ini berdua, mengedarkan uang tersebut ke beberapa toko kelontongan untuk membeli bahan pokok kebutuhan seperti mie dan makanan ringan, sehingga dengan adanya peristiwa ada korban yang dirugikan dan melaporkan ke pihak kepolisian,” kata Gofur.

Menurut pemeriksaan, uang palsu tersebut didapat oleh pelaku dari pembelian daring lewat Telegram. Pembelian uang palsu dipatok dengan harga seperlima dari nilainya. Saat penangkapan, kedua pelaku menyimpan sebanyak 71 lembar pecahan Rp100 ribu uang palsu.

“Yang mana pelaku mendapatkan uang tersebut dengan cara membeli dari seseorang yang pelaku kenal di aplikasi Telegram seharga 1 banding 5,” kata Gofur. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati